PANTAUSATU.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anies Baswedan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, untuk pembangunan rumah DP 0 persen.
"Ya nggak perlu KPK sampai pemanggilan Anies," ucap Riza Patria yang dikutip antar, Senin (15/3/2021).
Diketahui, KPK berencana akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan untuk dimintai penjelasan terkait kasus korupsi pengadaan lahan.
Kasus korupsi ini terus menjadi sorotan publik di media sosial (Medsos) karena adanya kejanggalan-kejanggalan dimana diduga Gubernur yang punya wilayah tidak diselidiki.
Netizen dengan akun @Syarman59 memberikan pendapatnya atas kasus Mega korupsi di Jakarta itu.
"Mustahil pemilik program andalan "DPORp" tidak terlibat @KPK_RI," kata akun @Syarman59 seperti dilihat pantausatu, Selasa (16/3/2021).
Sejumlah warganet lainnya ikut merespon kasus maha dahsyat tersebut di kolom replynya @Syarman59.
"Emang wagub yg lakukan penyidikan dan penyelidikan korupsi..kok bisanya dia bilang anies gak perlu dipanggil...???" komen @AW_as***
"Laah terus yg acc anggarannya siapa ya? Kok bs bagito gak perlu dipanggil," komen @ratnasur***
"Kok ya seperti ketakutan wagubnya? apakah ikut ngebancak ya? 😂😂😂," komen @Genesis*** (ps)
Post a Comment
Post a Comment